LP2M.Corong- Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) menyelenggarakan pemilihan ketua Republik Kedaulatan Mahasiswa (RKM) secara Parlemen Darurat di Aula KH. Mahrus Ali IAI Tribakti.
“Dalam kesempatan kali ini, Pemilu Raya (Pemira) tidak bisa dilakukan seperti biasanya dengan berbagai halangan sehingga keputusan yang diambil ialah melakukan Pemilihan secara Parlementer pun kami ambil, pemilihan Parlemen Darurat atau yang dibentuk dalam keadaan luar biasa dikarenakan tidak dapat mengadakan pemilihan umum secara biasa (Demokrasi). Tentu hal ini dilakukan oleh Dewan Legislatif mahasiswa (MPM) selaku instansi tertinggi dalam organisasi kemahasiswaan intra”, jelas Novan Alfaizar Ketua MPM.
Acara dimulai pukul 13.00 dengan dibuka oleh ketua MPM dan beberapa pengurus lainnya, dilnjut sidang pemilihan, sampai pada pemilihan ketua dari masing-masing instansi meliputi BEM- Fakultas, BEM- Institut dan Ketua UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) secara tertutup oleh MPM.

Dalam instansi MPM sendiri memiliki 4 komisi dan 3 BPH, BPH mendapatkan 1 hak suara perorang, ketua 1 suara, sekertaris 1 suara dan bendahara 1 suara. Sedangkan dari tubuh komisi masing-masing memiliki 1 suara, secara total keseluruhan menjadi 7 suara untuk melakukan pemilihan terhadap masing-masing calon yang dianggap lulus syarat dan ketetentuan ADART (Anggaran Dana Rumah Tangga).
“Perlu digaris bawahi bahwa, pertama bukan alasan politik atau mempermudah regulasi yang seharusnya berjalan secara biasa (Demokrasi), atau memotong hak mahasiswa dalam menyalurkan suaranya. Keadaan ini dilakukan karena satu sisi adanya virus Covid-19 sehingga tidak bisa menyelenggarakan Pemira secara Demikrasi dan terlebih mahasiswa belum ada yang masuk, sehingga tidak bisa melakukan pemira seperti biasanya. Dan alasan lainnya ialah demi mengisi kekosongan pemimpin “Vacum of power” di setiap Instansi karena pemimpin lama telah Demisioner (habis masa SK)”. Jelas Bintarol Ilma Selau Pimpinan Sidang.
Keputusan ini Pemilihan Secara Parlemen darurat adalah hasil dari kesepakatan seluruh ketua RKM dan juga Rektorat khususnya Warek III Dr. KH. Ali Imron. M. Fil selaku penanggung jawab pihak kemahasiswaan. Dengan Nomor SK: 0049/SK/BAN-PT-Akred/PT/I/2016 yang di turunkan pada tanggal 24 Juni 2020. Jelas Lanjutnya.
Pemilihan Gubernur BEM-F, Ketua BEM-I (Presiden Mahasiswa), dan ketua UKM secara Parlementer darurat periode 2020-2021 dengan jumlah DPT 7 suara yang diambil dari Dewan Legislasi selaku penyelenggara.
BEM-FT dengan dua calon, Muhammad Fajrul Falah sebagai NO Urut 1 dan Azzah Azizah sebagai NO urut 2. Hasil suara yang diputuskan NO Urut 1 dengan Nama M. Fajrul Falah mendapatkan 7 suara dan No Urut 2 dengan suara 0 (Nol) karena tidak menghadiri persidangan dan dianggap mengundurkan diri, alhasil Gubernur terpilih ialah M. Fajrul Falah No urut 1.
BEM-FS dengan dua calon, Aly Mu’afa Hibbatullah sebagai NO Urut 1 dan Amrudin sebagai NO urut 2. Hasil suara yang diputuskan NO Urut 1 dengan Nama Aly Mu’afa Hibbatullah mendapatkan 2 suara dan No Urut 2 dengan 5 suara . Hasil keputusan akhir No urut 2 dengan nama Amrudin lebih unggul dan Sah menjadi Gubernur terpilih periode 2020-2021.
BEM-FD dengan Calon tunggal bernama M. Naufal yang lulus syarat. Dan alhasil keputusan dari Badan Legislatif (MPM) menunjuk nama calon dan dianggap Sah menjadi Gubernur terpilih periode 2020-2021.
Terakhir ialah BEM-I yang menduduki kursi Presiden Mahasiswa Periode 2020-2021, masih sama dengan dua calon. Calan NO urut 1 Fitriatus Sholihah mendapatkan 4 suara, dan NO urut 2 Muhtar Ghozali mendapatkan 3 suara. Hasil keputusan MPM dianggap sah bahwa Fitriatus Sholihah Sah menduduki Bangku Kepresidenan Mahasiswa periode 2020-2021 karena lebih unggu dari calon No urut 2.
Dan untuk pemilihan Ketua UKM tetap sama dipilih dengan cara Parlementer, namun pemilihan dilakukan bersama ketua lama (Ketua Domisioner) dan dampingi oleh badan Legfislatif yang mengesahkan nama-nama terpilih dari masing masing ketua UKM.
Nama-nama yang muncul sebagai Ketua Baru dalam kepengurusan periode mendatang (2020-2021) ialah, M. Usman Selaku Direktur LP2M Corong, Aly Mu’afa Hibbatullah Selaku Kepala Suku Teater Goesti, dan M. Ulil Albab selaku Ketua Exellence, berikut adalah ke 3 (tiga) Instansi Unit Kegiatan Mahasiswa yang telah menyepakati Pemilu secara Parlementer dan disepakati oleh masing-masing Ketua Demisioner dan dianggap sah menjadi ketua dalam kepengurusan satu tahun mendatang.
Reported BY: Rohimin