31.4 C
Bandar Lor
Rabu, November 29, 2023

JARINGAN KOMISARIAT SE KEDIRI TOLAK DISAHKANNYA OMNIBUS LAW

LP2M.Corong- Suara gelegar ketok palu di gedung DPR RI pada tanggal 5 Oktober lalu menjadi tanda resmi pengesahan OMNIBUS Law RUU. Hal tersebut setelah mendapat persetujuan dari semua peserta rapat melalui sidang paripurna DPRI yang ke-7.

Pada Kamis, 8 Oktober 2020, Jaringan Komisariat se Kediri menggelar aksi di depan gedung DPRD Kota Kediri. Aksi tersebut dilaksanakan dalam rangka melampiaskan rasa kekecewaan kepada pemerintah karena secara substansial RUU cipta kerja ini sangat menindas masyarakat dan lingkungan hidup. Tidak hanya itu, aksi tersebut juga menuntut dan meminta garansi Undang Undang Omnibus Law yang baru disahkan (5/10). Namun tidak ada respon dari DPRD kota Kediri.

Baca Juga:  Tiga Pemateri Bedah Buku Ternama di Hadirkan BEM I, Mahasiswa TRIBAKTI Berbondong-Bondong Hadir

Meski aksi dilakukakan ditengah pandemi, peserta aksi tetap menerapkan protokol kesehatan memakai masker. Aksi dimulai sambil menyanyikan lagu-lagu perjuangan. Kemudian dilanjutkan orasi dari koodinator lapangan “Kami mahasiswa menuntut agar dicabut undang-undamg yang telah disahkan pada tanggal 5 Oktoboer kemaren. Yaitu, UU Cipta Kerja dan Menolak OMNIBUS Law.sebab dengan adanya undang-undang tersebut sangat menindas rakyat.”

Dalam pelaksanaan aksi tersebut sempat terjadi kericuhan di lokasi. Penyebabnya adalah mahasiswa ingin masuk kedalam halaman gedung DPR dan membahas isu atau berdiskusi bersama dewan namun ditolak. Pada jam 12.30 akhinya mahasiswa membakar ban dan teatrikal beraksi. tanpa ada lempar batu atau sifat anarkis dari setiap mahasiswa.

Baca Juga:  Strategi Menuju Kampus Unggul Ala Rektor UIN Malang

Saat aksi teatrikal berlangsung, mahasiswa diajak untuk menyanyikan lagu Buruh Tani dan dan Fajar Merah setelah itu dilanjutkan pembacaan puisi yang dipersembahkan untuk pemerintah. Sebagai bentuk aspirasi rakyat kepada pemerintah yang dirasa telah hilang hati nuraninya.

Aksi sudah berjalan selama 3,5 jam, namun pihak aparat Polres tidak mau mebuka gerbang DRPD Kota Kediri. Tidak berhenti disitu, peserta aksi mendobrak gerbang gedung DPRD sampai gerbang berhasil terbuka. Tak menunggu lama, salah satu dari penanggung jawab aksi berdiskusi bersama aparat dan dewan DPR di depan gedung DPRD dengan hasil yg belum diketahui kebenarannya.

“Maka jikalau dari dewan tidak mendatangani penuntutan kami, maka pada hari senin mendatang kami mahasiswa turun kejalan dengan kepastian kami akan membawa pasukan lebih banyak dari sebelumnya.” Penanggung Jawab Aksi.

Baca Juga:  Mafiindo Mojokerto Sosialisasikan Stop Hoax Di Indonesia Bersama BEM FD IAI Tribakti Lirboyo Kediri

Reporter by: HNA/INA

Fotografer by: MMU

 

Mungkin Terlewat

Stay Connected

15,334FansSuka
1,332PengikutMengikuti
7,578PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Trending