Lp2m.Corong- Majlis Perwakilan Mahasiswa (MPM) mengadakan acara Talk Show Legislatif dan Diskusi Pemuda Sadar Hukum (PSH) minggu, 31/03.
Berlangsungnya acara ini, tepat pukul 10.00 yang bertempat digedung Aula Mahrus Ali kampus IAI Tribakti kediri, dengan mengusung tema, “Ada Udang Dibalik Undang-undang PERDA” (Peraturan Daerah).
“Seharusnya ada revisi Perbub, karena itu jelas diperbolehkan, saya kira hasil dari keputusan MK (mahkamah konstitusi) untuk dapat meninjau kembali atau merevisi Perda yang ada sekarang, kedua, setidaknya Perda dibuat dengan melibatkan beberapa Multi Stick, meliputi tokoh masyarakat, LSM (lembaga swadaya masyarakat), NGO (non government organization), dan perguruan tinggi, supaya meminimalisir potensi caos, dengan 3 prinsip yakni partisipasi, transparansi, acountabilitas”, tutur Dr. Imam Fachrudin, S.H, M.A.P. Selaku narasumber.
Kita hadir dalam diskusi ini, dalam rangka memediasi pemerintah sekaligus pemerintahan desa, dan meminimalisir potensi terjadinya konflik dari beberapa pihak yang merasa kurang di untungkan dengan adanya peraturan daerah ini, lanjutnya.
Dan saya menghimbau kepada seluruh mahasiswa untuk membangun kesadaran kritis, karena mahasiswa sebagai agent of change (agen perubahan), maka untuk menuju suatu perubahan yang positif adalah tugas bagi mahasiswa, ketika ada kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat secara luas, maka disitulah diperlukan para mahasiswa untuk membuat diskusi secara intensif, dan pilihannya tidak hanya pada aksi, karena aksi sendiri juga dapat dibentuk melalui diskusi-diskusi, mengkaji secara mendasar, dan fokus pada titik persoalan, seperti saat ini. Masalah perundang-undangan daerah. Karena ini bagian terpenting sebagai agent of change, lanjutnya.
“Kami dari pengurus Majlis Perwakilan Mahasiswa, mengadakan agenda ini dengan beberapa motif, pertama agar supaya kedepannya mahasiswa Kediri khususnya, memiliki wadah berdiskusi, bertukar pendapat, adu argumentasi khusu pada masalah hukum. Dan agar tercipta kultur diskusi hukum dan memiliki karakteristik tersendiri dan faham dengan hukum”, jelas Jefri sultonudin selaku Ketua MPM.
Ini salah satu upaya menyadari bahwa hari-hari ini sedang firal, untuk menyadari ada kejanggalan dibalik perda yang mengatur tentang pengangkatan perangkat desa di Kabupaten Kota Kediri, lanjutnya.
“Dan kami berharap langkah awal ini, bisa menjadi rencana jangka panjang, kami berharap kepada seluruh mahasiswa, khususnya kepada mahasiswa jurusan hukum agar bisa mengimplementasikan ilmu yang mereka fahami. Dan kepada mahasiswa aktivis organik yang ada di Kediri ketika sudah memahami isu-isu ketimpangan yang ada,terutama masalah hukum, agar kiranya dapat menegakan hukum secara aqual, tutur Jefri Sultonudin.
Pada momen ini sangat memberi kesan hangat untuk peserta, terutama mengajak peserta bukan hanya sekedar mengetahui sistem negara demokrasi.
“Selama ini secara praktek, Negara ini menerapkan sistem demokrasi, tapi sistem yang diterapkan tidak satupun tercium, bahkan ada pasal diatas (pasal karet)”, tutur Saiful selaku peserta aktif delegasi Uniska.
Maka dari itu, untuk kalangan pemuda harus bisa berelaborasi turun & gerak ke kelapangan, dan dapat dirumuskan untuk mengawal isu yang berkembang di masyarakat, lanjutnya
Rhm/Hdy