23.3 C
Bandar Lor
Selasa, September 26, 2023

Institusi Kian Patriarki, Mahasiswa Dibungkam Dogmatika Agama

“Setiap orang harus memutuskan apakah dia akan berjalan dalam terang altruisme (kepedulian kepada orang lain) atau dalam kegelapan egoisme yang merusak.”

(Martin Luther)

Oleh: Rohimin

Mari duduk sejenak sembari menikmati secangkir kopi hitam dan dua gelintir rokok dibalik hiruk pikuk kericuhan tanah air di bumi pertiwi, selanjutnya sembari meikmati pertunjukan dari para kaum akademisi yang kian mengalami dekadensi moral dan lunturnya idealisme yang signifikan. Ada 4 peta masalah yang akan saya sajikan kali ini, jelas masalah terkait system dama negri yang kian rapuh dan tak pantas di kata finish, yakni system Demokrasi. Parahnya kini kian banyak saja yang mengamini bahwa demokrasi telah berhasil di terapkan dalam negri kita tercinta, sedangkan faktanya masih sangat banyak prilaku dari pemerintah yang tidak mencerminkan system tersebut. Mari kita coba menyelam dalam system demokrasi sejenak guna memahami hakikat kebenaran system yang sering kita junjung, yakni Demokrasi.

APA ITU DEMOKRASI?

Demokrasi secara singkat sering kita fahami adalah sebuah system dimana rakyat memilih perwakilan untuk membentuk badan perwakilan. Penjelasan singkat diatas jelaslah masih sangat abstrak dan sukar untuk di fahami bagi saya sekelas mahasiswa semester 3 yang masih sangat dungu. Untuk menanggulangi kesalah fahaman tersebut mari kita menyelam lebih dalam guna mendapatkan ikan yang lebih besar, maksud saya pemahaman yang lebih. Demokrasi secara terminology adalah bentuk pemerintahan dimana semua warga negaranya memiliki Hak dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Sisitem ini mengartikan bahwa mengizinkan warga negaranya barpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi social, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik dan setara. Sisitem ini mencakup seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan beserta praktik dan prosedurnya. Demokrasi mengandung makna penghargaan terhadap hakekat dan martabat manusia, prihal demikian sudah kita temukan dalam ilmu filsafat renaisans (lahir kembali).Yang bertujuan guna membentuk pemikiran modern terhadap suatu obyek yakni masyarakat, pemunculan kembali nilai-niai klasik dengan wajah baru yakni “gerakan humanisme”. Dengan tujuan memberikan penghargaan atas dunia seni terhadap manusia, penghargaan atas martabat manusia, penghargaan atas kemampuan rasio.

Baca Juga:  Mengaji. Jadi Faktor MABA Terlambat Upacara?

Mari coba kita melirik sejenak relasi antar kelas social yang terjadi dalam institusi kita. Apakah benar para kaum-kaum akademisi yang tingkat intelektualnya tinggi sudah menjalankan system yang telah di tetapkan guna membentuk suatu kohesi social yang adil, menjalankan hak-hak sesuai asas dasariahnya, ataukah justru para kaum akademik ini sudah membangun pola relasi yang penuh kesenjangan namun tidak disadari oleh kita? Masih adakah kaum-kaum yang berpotensial termarginalkan oleh dominasi sebab regulasi agama yang kian menyempitkan prilaku social? Untuk menjwab semua itu tentu kita membutuhkan banyak perspektif dan yang jelas bukan perspektif agama yang teleh di lembagakan yaki islam. Namun kita butuh perspektif yang kadarnya cukup guna membongkar nalar-nalar patriarki, hirarki social, dan mayoritaranisme yang kian mendominasi dan memicu tumbuhnya kaum-kaum marginal yang terbelenggu lembaganya (agama).

Dalam ajarannya jhone locke salah satu tokoh filsafat modern yang lahir di inggris, gagasan dalam bukunya the second treatise of government. dia membayangkan keadaan asali manusia, dalam keadaan asali manusia hidup bermasyarakat dengan diatur oleh hukum-hukum kodrat. Dan masing masing individu memiliki hak-hak yang tak boleh dirampas darinya. Dengan kata lain dalam masyarakat asali itu ada kebebasan dan kesamaan, dalam artian bahwa manusia memiliki hak atas atas kebebasan dan kesetaraan. Pertanyaannya adalah sudahkah hal demikian terjadi dalam masyarakat kampus iait tribakti? Mari kita membaca sedikit fakta social yang terjadi di kampus kita tercinta, kita sering melihat fakta yang terjadi justru sering timpang dan seolah menjadi budaya. Coba kita melihat dominasi kaum lelaki yang seolah menguasai gedung yang kita sebut kampus. Lihatlah apakah benar etis bagi manusia-manusi akademisi membangun pola relasi yang terlihat secara gamblang yaitu pola patriarki.

Baca Juga:  Refleksi Kebebasan Organisasi Mahasiswa

Lihatlah kantin itu, tempat umum yang di siapkan untuk masyarakat kampus tanpa keterangan spesifik terhadap kaum lelaki, namun mengapa kantin justru terlihat gamblang memiliki jenis klamin laki-laki. Lanjut ke masjid, yakni tempat suci yang di gunakan untuk beribadah bagi kaum muslim, benarkah tempat ibadah itu khusus untuk laki-laki, jika tidak mengapa ada mushola khusu putri yang ukurannya seperti sangkar burung, begitu kecil dengan fasilitas yang sangat minim. Ataukah mahluk yang ber jenis kelamin perempuan adalah manusia kedua yang tidak sempurna hingga muncul stereotif perempuan selalu berada di bawah kaum laki-laki? Lantas lagi-lagi masjidpun berkelaminn. dan dimana bentuk keadilan dan penghargaan harkat martabat manusia itu? Bukankan semua sudah kita kaji dalam system yang bernama Demokrasi, dan seharusnya sysem tersebut masuk kedalam kampus-kampus.

Dalam konsep mayoritas yang terfikir dalam benak kita pastilah kemajuan, dan tercapainya cita-cita adil, makmur dan kohesi social yang membaik, namun benarkah kaum-kaum mayoritas membangun pola trsebut? Coba kita melihat kembali fakta yang terjadi dalam masyarakat akademisi kampus iai tribakti, secara empirispun jelas bahwa tribakti adalah sebuh perguruan tinggi yang memiliki basis muslim, dengan artian tribakti adalah mayoritas islam. Lantas mengapa kaum mayoritas justru memicu prilaku yang justru timpang? Timpang dalam prihal bermasyaraka, prilaku social yang kian menindas, bahkan apatis terhadap lingkungan social, mari membaca fakta ini. Fakta yang terjadi slalu dominasi kaum lelaki, salah satu contohnya adalah adanya peraturan bahwa tidak di beri izin terhadap kaum perempuan untuk menggunakan celana saat kuliah, hal ini jelas memicu pemikiran bahwa perempuan yang bercelana saat kulaia adalah perempuan yang tak beradab. Benarkah hal demkian untuk di legalkan? Apakan ukuran etika dari pakaian yang kita kenakan ?

Baca Juga:  LP2M Corong Adakan Agenda Tahunan Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar (PJTD)

Lanjut pada peraturan kedua yag mengatakan bahwasannya tidak di berikan izin terhadap perempuan pulang lebih dari pukul 17.00, dengan alasan yang justru timpang, bukankah sebenarnya tidak ada masalah bila mereka sebenarnya hanya berdiskusi atau menjalankan tugas organisasi? lantas dimana letak permasalahannya? Adakah relasi antara sore dan etika?, benarkah agama mengajarkan budaya dominasi patriarki yang justru menimbulkan relasi penindasan baik terhadap kaum kaum perempuan atau yang lainya.

Eksplisitnya adalah sistem yang ada, kini justru tidak adanya pengangkatan harkat martabat terhadap manusia bahkan justru membunuh hak-hak bagi masyarakat. Lantas mengapa para kaum akademisi justru diam, apakah karena dominasi agama yang memimicu terkuncinya mulut untuk berbicara kebenaran, ataukah ketidak beranian untuk berfikir kritis karena takut di kata murtad dan disebut kaum muslim radikal?.

Bukankah bila mengguunakan semangat teorinya karl mark yakni “ilmu memiliki semangat emansipatoris”. Buakn pembelenggu dan dijadikan alat untuk memberikan batasan yang tidak rasional. Apalagi dokmatika agama yang kini kian domain terjadi bahkan menjalar kepada pemikiran kaum- kaum akademisi masa kini, mungkin benar bila saya mengatakan bahwa dokmatika agama bukan lah pengetahuan melainkan pembelenggu yang menjadikan manusia akan berpacu menjadi masyarakat yang individualis, dan apatis.

Aku berfikir maka aku menulis

Mungkin Terlewat

Stay Connected

15,334FansSuka
1,332PengikutMengikuti
7,578PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Trending